Apa Itu Hadits?
Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan, dan persetujuan dari Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang dijadikan landasan atau hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam Islam selain Al-Qur'an, dimana dalam hal ini kedudukan Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an. Struktur kedudukan yang lebih lengkap adalah sebagai berikut:
- Al-Qur'an
- Hadits
- Ijtihad:
- Ijma
- Qiyas
Hal ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wa Ta'ala dalam Al-Qur'an yang menyuruh untuk menaati para Rasul dan Ulil Amri. Sabda atau sunnah Rasul terdapat dalam Hadits sedangkan fatwa Ulil Amri terwujud oleh Ijtihad. Bagaimanapun tidak ada sumber hukum dalam Islam yang dapat dijadikan acuan akan menyalahi Al-Qur'an.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (dengan kitab Al Quran yang diturunkan-Nya) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisaa' 4:59)
Struktur Dalam Hadits
Secara struktur Hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh:
Musaddad mengabari bahwa Yahya sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri." (HR. Bukhari)
Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) Hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat Hadits tersebut dalam bukunya (kitab Hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad Hadits bersangkutan adalah:- Al-Bukhari --> Musaddad --> Yahya --> Syu’bah --> Qatadah --> Anas --> Nabi Muhammad
Sebuah Hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thabaqah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thabaqah sanad akan menentukan derajat Hadits tersebut. Jadi yang perlu dicermati dalam memahami Hadits terkait dengan sanadnya ialah keutuhan sanadnya, jumlahnya, dan perawi akhirnya.
Para ulama Hadits tidak mau menerima Hadits yang datang kepada mereka melainkan jika mempunyai sanad, mereka melakukan demikian sejak tersebarnya dusta atas nama Nabi Muhammad yang dipelopori oleh orang-orang Syi’ah.
Seorang Tabi’in yang bernama Muhammad bin Sirin (wafat tahun 110 H) rahimahullah berkata, "Mereka (yakni para ulama Hadits) tadinya tidak menanyakan tentang sanad, tetapi tatkala terjadi fitnah, mereka berkata, ‘Sebutkan kepada kami nama rawi-rawimu, bila dilihat yang menyampaikannya Ahlus Sunnah, maka Hadits-nya diterima, tetapi bila yang menyampaikannya ahlul bid’ah, maka Hadits-nya ditolak.’" (Muqaddimah Shahih Muslim)
Kemudian, semenjak itu para ulama meneliti setiap sanad yang sampai kepada mereka dan bila syarat-syarat Hadits shahih dan hasan terpenuhi, maka mereka menerima Hadits tersebut sebagai hujjah. Namun bila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka mereka menolaknya.
Matan
Matan ialah redaksi dari Hadits, dari contoh sebelumnya maka matan Hadits bersangkutan ialah:- "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri"
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami Hadits ialah:
1. Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan.
2. Matan Hadits itu sendiri dalam hubungannya dengan Hadits lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).
Klasifikasi Pada Hadits
Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta tingkat keaslian Hadits (dapat diterima atau tidaknya Hadits bersangkutan). Uraian yang lebih lengkapnya adalah sebagai berikut:
- Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini Hadits dibagi menjadi 3 golongan, yakni:
- Hadits Marfu', adalah Hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad.
- Hadits Mauquf, adalah Hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami diperintahkan...", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama Rasulullah" maka derajat Hadits tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
- Hadits Maqtu', adalah Hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh Hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (Hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian Hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah dari ucapan para sahabat maupun tabi'in dimana hal ini sangat membantu dalam area perkembangan dalam fikih (Suhaib Hasan, Science of Hadits).
- Berdasarkan keutuhan rantai atau lapisan sanad
Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di atasnya.- Ilustrasi sanad: Pencatat Hadits > penutur 4> penutur 3 > penutur 2 (tabi'in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
- Hadits Musnad, sebuah Hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki Hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur memungkinkan terjadinya transfer Hadits berdasarkan waktu dan kondisi.
- Hadits Mursal, bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah. Contoh: seorang tabi'in (penutur2) mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya.
- Hadits Munqati', bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3.
- Hadits Mu'dal, bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
- Hadits Mu'allaq, bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1. Contoh: "Seorang pencatat Hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan..." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah.
- Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad Hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini Hadits dibagi atas Hadits mutawatir dan Hadits ahad.
- Hadits mutawatir, adalah Hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi Hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum Hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
- Hadits ahad, Hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain:
- Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur).
- Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan).
- Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
- Berdasarkan tingkat keaslian Hadits
Kategorisasi tingkat keaslian Hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap Hadits tersebut. Tingkatan Hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat, yakni:
- Hadits Sahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu Hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Sanadnya bersambung.
- Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga kehormatannya, dan kuat ingatannya.
- Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan Hadits.
- Hadits Hasan, bila Hadits yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz dan cacat.
- Hadits Dhaif (lemah), ialah Hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal) dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
- Hadits Maudu, bila Hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
- Hadits Sahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu Hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Berdasarkan penolakan
Selain ada Hadits yang bisa diterima matannya secara langsung maupun melalui penelitian terlebih dahulu, ada juga Hadits yang tertolak, karena pada dasarnya tidak termasuk Hadits melainkan klaim belaka. Berikut kategori dari Hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah atau landasan hukum dan kebenaran:
- Hadits matruk, yang berarti Hadits yang ditinggalkan yaitu Hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
- Hadits mungkar, yaitu Hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan Hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya/jujur.
- Hadits mu'allal, artinya Hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu Hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa Hadits Mu'allal ialah Hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut Hadits Ma'lul (yang dicacati) dan disebut Hadits Mu'tal (Hadits sakit atau cacat).
- Hadits mudlthorib, artinya Hadits yang kacau yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
- Hadits maqlub, yakni Hadits yang terbalik yaitu Hadits yang diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
- Hadits gholia, yaitu Hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
- Hadits mudraj, yaitu Hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya.
- Hadits syadz, Hadits yang jarang yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang tepercaya yang bertentangan dengan Hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
- Hadits mudallas, disebut juga Hadits yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi, Hadits Mudallas ini ialah Hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
Istilah-istilah Dalam Ilmu Hadits
Perawi
Ada banyak ulama periwayat Hadits, namun yang sering dijadikan referensi Hadits-hadits-nya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah. Terdapat pula istilah dalam sistem penyusunan Hadits untuk menyebutkan nama rawi, yaitu:
Perawi yaitu orang yang meriwayatkan, menyampaikan atau menuliskan Hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya menyampaikan Hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan Hadits dan orangnya disebut perawi Hadits.
- Muttafaq Alaih (disepakati atasnya), yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan Hadits Bukhari dan Muslim.
- As-Sab'ah, berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasa'i dan Imam Ibnu Majah.
- As-Sittah, maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut di atas selain Ahmad bin Hambal (Imam Ibnu Majah).
- Al-Khamsah, maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim.
- Al-Arba'ah, maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
- Ats-Tsalatsah, maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
- Atsar
Atsar ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. - Taqrir
Taqrir ialah keadaan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau. - Sahabat
Sahabat ialah orang yang bertemu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam. - Tabi'in
Tabi'in ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.
Mengenal Hadits Palsu
Hadits palsu adalah kalimat yang tidak merupakan Hadits, tapi oleh oknum tertentu dikatakan sebagai sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan maksud tertentu. Umumnya Hadits palsu atau disebut juga Hadits maudhu dibuat untuk mendangkalkan akidah umat Islam sehingga Muslim mempercaya apa yang bukan perkataan Rasulullah lalu mengamalkannya yang merupakan bid'ah.
Didalam Kitab Khulaashah Ilmil Hadits dijelaskan bahwa kabar yang datang pada Hadits ada tiga macam:- Yang wajib dibenarkan (diterima).
- Yang wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadits yang diadakan orang mengatasnamakan Rasulullah.
- Yang wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas penelitian tentang kebenarannya, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu adalah ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi (dipalsukan atas nama Nabi Muhammad).
- Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin 'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata yang artinya: "Aku pernah palsukan khutbah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam". Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadits yang berhubungan dengan Fadhilah Qur'an (Keutamaan Al-Qur'an) lebih dari 70 Hadits, yang sekarang banyak diamalkan oleh ahli-ahli Bid'ah. Menurut pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadits yang hubungannya dengan Fadhilah Qur'an satu Surah demi Surah (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits).
- Dengan memperhatikan dan mempelajari tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa Hadits itu adalah Palsu. Misalnya dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan sifat perawi yang meriwayatkan Hadits itu.
- Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) Hadits tersebut dengan Al-Qur'an. Hadits tidak pernah bertentangan dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Al-Qur'an.
- Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya, baik lafadznya ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwunya (grammarnya).
- Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje).
- Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain. Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.
- Untuk mendekatkan diri kepada Sultan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan.
- Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual Hadits-hadits Palsu).
- Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.
- Secara Muthlaq, meriwayatkan Hadits-hadits palsu itu hukumnya haram bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa Hadits itu palsu.
- Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa Hadits ini adalah palsu (menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya.
- Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna Hadits tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau Hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah Hadits palsu, maka hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau tetap dia amalkan sedang dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa) (Kitab Minhatul Mughiits).